Influencer Muda Malaysia Selamat dari Penjara setelah Mengaku Salah dalam Promosi Judi

Influencer Muda Malaysia Selamat dari Penjara setelah Mengaku Salah dalam Promosi Judi

Nur Syakilla Natasya Sukri, seorang influencer berusia 20 tahun dari Malaysia, selamat dari hukuman penjara usai mengakui kesalahannya dalam promosi judi online. Sidang berlangsung di Pengadilan Majistret Marang, yang memutuskan dia menjalani masa percobaan selama dua tahun dengan jaminan berkelakuan baik.

Majelis hakim mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti usia muda Syakilla, kondisi kesehatannya, serta laporan belas kasihan dari Dinas Kesejahteraan Sosial. Dikenakan beban jaminan RM2,000, kasus ini berkaitan dengan peristiwa pada 23 Januari 2026 di area Pasar Marang, di mana Syakilla tertangkap tangan mempromosikan judi online yang melibatkan pertaruhan.

Syakilla didakwa melanggar Seksyen 4(1)(g) dari Akta Rumah Judi Umum 1953 di Malaysia, yang mengancam denda antara RM5,000 hingga RM50,000 atau penjara sampai tiga tahun. Akan tetapi, sebagai pelanggar pemula, Syakilla diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Laporan sosial menggambarkan Syakilla dalam situasi yang berbeda dari pelaku promosi lainnya, termasuk cedera pada bagian tubuh yang mempengaruhi kemampuannya menjalani pekerjaan fisik, serta gaya hidupnya yang tertutup.

Keluarga Syakilla dinilai mampu mengawasi perilakunya, yang menjadi salah satu alasan hakim memberikan hukuman percobaan. Tanpa catatan kejahatan sebelumnya dan dukungan keluarga, ia mendapatkan kesempatan kedua. Kondisi ini memberi Syakilla dua tahun untuk mematuhi syarat jaminan. Pelanggaran terhadap ketentuan dapat mengakibatkan hukuman lebih berat.

Kasus ini menegaskan bahwa promosi seperti ini bukanlah pelanggaran ringan. Meskipun Syakilla lolos dari penjara, potensi hukuman berat menunjukkan risiko dari aktivitas ini, terutama bagi influencer yang melibatkan diri dalam promosi taruhan ilegal. Proses hukum dibantu jaksa penuntut Nur Sarah Syamimi Safie, dengan pembelaan oleh pengacara Muhamad Ramlan Taib. Bagi pelanggar pertama kali, hasil ini bukan hanya kesempatan kedua, tetapi juga peringatan akan bahaya mengubah pengaruh media sosial menjadi alat promosi terlarang.