Bangladesh Tingkatkan Regulasi Perjudian dengan Aturan Ketat

Bangladesh Tingkatkan Regulasi Perjudian dengan Aturan Ketat

Pengenalan Peraturan Baru untuk Pengendalian Perjudian di Bangladesh

Pada 1 Juli, legislatif Bangladesh memberlakukan UU baru yang berfokus pada pemberantasan beragam jenis perjudian, termasuk permainan daring, kasino, dan aktivitas ilegal lainnya seperti pengaturan pertandingan. Peraturan baru ini menggantikan hukum kuno, UU Judi Umum 1867, yang sudah ketinggalan zaman dengan kemajuan teknologi masa kini.

Penekanan pada Aktivitas Judi Daring

Undang-undang ini diajukan oleh Menteri Dalam Negeri, Salahuddin Ahmed, dengan dukungan dari komite parlemen bidang hukum. Saat pembahasan, parlemen menyetujui tujuan utama untuk menanggulangi perjudian, meski ada kekhawatiran tentang penerapan hukum yang mungkin mengganggu hak-hak individu.

Perdebatan dan Isu Kontroversial

Politisi dari Partai Nasional Akhter Hossen mendukung UU ini tetapi menyoroti potensi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak berwenang yang dapat menyusup, merampas, dan memblokir situs tanpa izin pengadilan. Pandangan serupa datang dari Nazibur Rahman dari Jamaat, yang menyinggung potensi konflik dengan prosedur hukum pidana.

Pendekatan Pemerintah

Menanggapi kekhawatiran ini, Menteri Dalam Negeri berargumen bahwa mendapatkan izin pengadilan bisa memakan waktu dan menghilangkan bukti penting sebelum disita, melemahkan penegakan hukum. Dia menegaskan bahwa polisi memiliki kekuasaan sejenis dengan undang-undang lain.

Dukungan dari Pihak Oposisi

Nahid Islam, ketua giliran oposisi, mendukung UU ini meski kecewa karena amandemen dari pihak oposisi tidak diterima. Dia menekankan pentingnya memastikan hukum diperlakukan dengan adil dan menjaga hak asasi manusia.

Hukuman dan Definisi Kegiatan

Menurut peraturan baru, siapa pun yang terlibat perjudian, baik langsung maupun tidak, dapat dikenai penjara maksimal 2 tahun, denda Tk 200.000, atau keduanya. Untuk kegiatan perjudian online, hukuman maksimal adalah 5 tahun penjara dan denda hingga Tk 1 crore. Partisipasi dalam taruhan online bisa berujung 7 tahun penjara dan denda Tk 5 crore.

Ancaman Sosial dan Ekonomi

Salahuddin Ahmed menyoroti bahwa peralatan judi daring, VPN, media sosial, akun mobile banking palsu, serta sistem pembayaran digital kerap jadi alat perjudian dan pencucian uang, yang mengancam tatanan sosial, ekonomi, keamanan publik, serta kaum muda Bangladesh.

Klasifikasi Aktivitas Terkait Perjudian

Undang-undang ini mengidentifikasi 24 jenis aktivitas terkait perjudian, termasuk yang menggunakan teknologi mutakhir. Langkah ini bertujuan menutup celah hukum dan memperkuat tangan aparat penegak hukum melawan aktivitas ilegal terkait perjudian. Dengan kebijakan tegas ini, Bangladesh bertekad mengurangi dampak negatif perjudian yang terbantu teknologi, sembari memastikan penegakan hukum tetap adil dan menghormati hak asasi manusia.